PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK KAMPANYE BELA NEGARA

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau. Dengan jumlah penduduk mencapai 272.229.372 (berdasar data Administrasi Kependudukan per Juni 2021), menjadikan Indonesia negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Sebelum merdeka, Indonesia mengalami sejarah kelam penjajahan yang panjang. Banyak darah perjuangan dan nyawa yang harus dikorbankan demi Indonesia yang merdeka. Untuk menghargai perjuangan mereka, hendaknya kita sebagai warga Indonesia memiliki rasa nasionalisme dan bela negara yang tinggi.

Kini kehidupan masyarakat Indonesia telah bergeser dari lingkup lokal ke lingkup global. Di era globalisasi seperti saat ini, saling ketergantungan dan keterbukaan antarnegara menjadikan negara tidak mengenal batas-batasnya. Globalisasi membuat dunia nampak kecil, jarak lebih pendek, peristiwa di suatu tempat mudah tersebar luaskan. Selain itu, globalisasi membawa gaya hidup kebarat-baratan, yang menyebabkan melemahnya nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Perubahan-perubahan di era globalisasi memaksa masyarakat Indonesia untuk terus membuka diri dan mengikuti arus perubahan. Seringkali, karena tidak memiliki kesadaran untuk dapat menyikapi era globalisasi secara bijak, mengakibatkan lunturnya semangat nasionalisme dengan mudah di kalangan masyarakat, terutama para generasi muda yang cenderung lebih terbuka untuk mengikuti perkembangan tren budaya asing. Ini menyebabkan nasionalisme di Indonesia semakin menurun dari waktu ke waktu, yang berbanding terbalik dengan teknologi yang terus berkembang pesat di era globalisasi. Padahal, pemuda-pemudi Indonesia menjadi harapan bangsa sebagai kekuatan yang menjaga dan melindungi masa depan bangsa.

Kewajiban bela negara bagi warga negara Indonesia tentu telah tertulis di Undang-Undang, yaitu :

       Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

       Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 1 : “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

       Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 1 : “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.”

Kewajiban bela negara dipikul oleh seluruh masyarakat Indonesia dan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Sehingga sudah jelas, bahwa bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga Indonesia, bukan golongan tertentu saja.

            Melihat era sekarang, tentu saja penanaman kesadaran bela negara terhadap setiap warga terutama generasi muda Indonesia sebagai pewaris dan penerus bangsa sangat penting. Lantas apa yang harus dilakukan sebagai bentuk penanaman kesadaran bela negara? Tentu saja pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan karakter berperan penting untuk dapat melahirkan kembali generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme tinggi. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki misi pengembangan smart and good citizen, dimana dalam konteks paradigma baru, pendidikan kewarganegaraan memberikan penekanan untuk membentuk warga negara yang tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, tetapi juga membentuk warga negara cerdas yang memiliki civic intelligences, civic responsibility, dan civic participation dalam sebuah kebijakan publik. Sedangkan tujuan pendidikan karakter adalah untuk membentuk dan menyempurnakan individu generasi muda dengan melatih kemampuan diri, sehingga mereka memahami jati diri mereka masing-masing. Ketika jati diri telah diperoleh, maka dengan mudah rasa nasionalisme akan tumbuh dalam diri mereka, dan era globalisasi tidak lagi akan mampu mengubah pola pikir generasi muda Indonesia. (Kaelan. 2010)

            Rumusan masalah pada penelitian kali ini ini adalah bagaimana globalisasi dapat mempengaruhi jiwa bela negara dan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat khususnya generasi muda. Karena seiring berkembangnya zaman dan teknologi akibat globalisasi, semakin banyak pula masyarakat yang mengabaikan dan menganggap sepele perihal jiwa dan sikap bela negara serta semangat nasionalisme yang selama ini telah menjaga keutuhan bangsa dan negara.

            Oleh karena itu, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jiwa, sikap, dan semangat bela negara serta nasionalisme, kami akan melakukan sosialisasi dengan mengunggah poster edukasi tentang pentingnya bela negara di halaman media sosial. Media sosial dipilih karena erat hubungannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari, terlebih generasi muda. Hal ini dilakukan bertujuan agar masyarakat yang melihat unggahan poster kami dapat menumbuhkan kesadaran bela negara sekaligus jiwa, sikap, serta semangat bela negara dan nasionalisme dalam diri mereka.

           

            Kata globalisasi diambil dari global yang maknanya universal. Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu. Adapun pengertian globalisasi menurut beberapa ahli, antara lain :

  1. Malcom Waters, seorang profesor sosiologi dari Universitas Tasmania, berpendapat, globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
  2. Princeton N Lyman, mantan duta besar AS di Afrika Selatan, berpendapat bahwa globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara di dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
  3. Emanuel Richter, guru besar pada ilmu politik Universitas Aashen, Jerman, berpendapat, bahwa globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan yang menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan persatuan dunia.

Dalam globalisasi terkandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara di seluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka. Dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang terjadi adalah masuknya bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain lain. Globalisasi dianggap sebagai proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.

Salah satu bentuk globalisasi di bidang teknologi adalah internet. Internet merupakan jaringan komputer dunia yang mengembangkan Arpanet (Advanced Research Project Agency Network), suatu sistem komunikasi yang tersambung dengan pertahanan keamanan yang dikembangkan pada tahun 1960-an. Manfaat sistem komunikasi yang berjaringan ini dengan cepat ditangkap oleh para peneliti dan pendidik secara universal. Internet berkembang secara fenomenal, baik dari segi jumlah host computer (komputer induk) ataupun dari segi jumlah penggunanya, sepanjang beberapa tahun terakhir (Saverin & Tankard 2008: 443).

Afriani (2011) mengatakan internet merupakan jaringan longgar dari ribuan jaringan komputer yang menjangkau jutaan orang di seluruh dunia. Misi awalnya adalah menyediakan sarana bagi para peneliti untuk mengakses data dari sejumlah komputer. Namun sekarang internet telah berkembang menjadi ajang komunikasi yang sangat efektif, sehingga telah menyimpang jauh dari misi awalnya (Soemirat, 2003: 188). Dengan demikian Internet adalah suatu jaringan komputer yang memungkinkan terjadinya komunikasi interaktif di dalamnya, dimana jutaan orang di dunia dapat terhubung menjadi suatu komunitas baru dalam jaringan multimedia tersebut tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Media massa online tidak pernah menghilangkan media massa lama tetapi mensubstitusikannya. Media online merupakan tipe baru jurnalisme karena memiliki sejumlah fitur dan karakteristik dari jurnalisme tradisional. Fitur-fitur unik dalam teknologinya menawarkan kemungkinan-kemungkinan tidak terbatas dalam memproses dan menyebarkan berita (Santana, 2005: 137). Nasrullah (2015: 20) menyatakan bahwa media sosial merupakan media yang digunakan untuk mempublikasikan konten profil, aktivitas, atau pendapat pengguna sebagai media yang memberikan ruang bagi komunikasi dan interaksi dalam jejaring sosial. Sedangkan menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein (2010: 101), media sosial merupakan “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated”.

Media sosial memang diciptakan dengan banyak sekali inovasi-inovasi terbaru yang akan terus berkembang mengikuti zaman, serta membuat penggunanya menjadi lebih nyaman dan senang menggunakan media sosial karena menarik dan bebas. Ada banyak sekali jenis media sosial yang populer dan sering digunakan, seperti Facebook ciptaan Mark Zuckerberg, Twitter yang identik dengan logo burung, Youtube yang merupakan platform yang dapat meningkatkan kewaspadaan, membangun komunitas, dan tempat mengekspresikan diri, Snapchat yang memiliki banyak sekali filter untuk mengambil foto maupun video, dan Instagram.

Media sosial sebagai bentuk dari new media dan perwujudan globalisasi memiliki banyak dampak positif yang didapatkan dari media sosial apabila kita dapat menggunakan dan memanfaatkannya dengan baik. Pada hakikatnya, media sosial juga diciptakan untuk menjadi media berkomunikasi dengan individu lainnya. Apabila dapat memanfaatkan dengan baik dan melihat adanya peluang yang bisa didapat melalui media sosial, maka kita bisa mendapatkan keuntungan dengan bermedia sosial. Mengadakan kampanye yang berisikan hal-hal baik dan harus didengar oleh khalayak banyak merupakan salah satu keuntungan dari media sosial.

Instagram merupakan salah satu media sosial yang ramai digunakan dalam masyarakat, yang merupakan aplikasi untuk berbagi foto dan video. Instagram merupakan aplikasi yang memungkinkan seseorang untuk berbagi foto dan video dalam bentuk feed ataupun instastory, dapat mengambil foto atau video, menyediakan fitur filter, melihat bahkan menciptakan reels dan igtv, adanya direct message sebagai tempat bertukar pesan, Instagram live yang dapat membuat penggunanya melakukan siaran langsung, dan lain sebagainya.

Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki antusias tinggi dalam media sosial. Hal ini menjadikan kampanye melalui media sosial dinilai efektif, karena masyarakat menggunakan sosial media untuk berbagai hal. Dewasa ini, kampanye tidak melulu dengan memasang baliho, banner, menyuarakan ke daerah-daerah, dan lain sebagainya. Cara-cara tersebut dianggap telah kuno dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Kampanye melalui media sosial ini dinilai lebih efektif dan efisien dikarenakan target yang dapat diraih akan lebih banyak, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Kampanye melalui media sosial juga tergolong tidak banyak mengeluarkan biaya bahkan bisa gratis. Namun, penentuan media sosial sebagai wadah kampanye juga sangat penting. Misalnya jika ingin berkampanye dengan video panjang bisa menggunakan YouTube atau Facebook, jika ingin berkampanye dengan teks singkat dapat menggunakan Twitter atau Facebook, serta jika ingin berkampanye dengan poster dan lain sejenisnya bisa menggunakan Instagram.

Media massa online tidak pernah menghilangkan media massa lama tetapi mensubstitusikannya. Media sosial memang diciptakan dengan banyak sekali inovasi-inovasi terbaru yang akan terus berkembang mengikuti zaman, serta membuat penggunanya menjadi lebih nyaman dan senang menggunakan media sosial karena menarik dan bebas. Media sosial sebagai bentuk dari new media dan perwujudan globalisasi memiliki banyak dampak positif yang didapatkan dari media sosial apabila kita dapat menggunakan dan memanfaatkannya dengan baik. Pada hakikatnya, media sosial juga diciptakan untuk menjadi media berkomunikasi dengan individu lainnya. Instagram merupakan salah satu media sosial yang ramai digunakan dalam masyarakat, yang merupakan aplikasi untuk berbagi foto dan video. Dewasa ini, kampanye tidak melulu dengan memasang baliho, banner, menyuarakan ke daerah-daerah, dan lain sebagainya. Cara-cara tersebut dianggap telah kuno dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Kampanye melalui media sosial ini dinilai lebih efektif dan efisien dikarenakan target yang dapat diraih akan lebih banyak, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Kampanye melalui media sosial juga tergolong tidak banyak mengeluarkan biaya bahkan bisa gratis. Namun, penentuan media sosial sebagai wadah kampanye juga sangat penting.

 

 

 

Komentar