PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK KAMPANYE BELA NEGARA
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau.
Dengan jumlah penduduk mencapai 272.229.372 (berdasar data Administrasi
Kependudukan per Juni 2021), menjadikan Indonesia negara berpenduduk terbesar
keempat di dunia. Sebelum merdeka, Indonesia mengalami sejarah kelam penjajahan
yang panjang. Banyak darah perjuangan dan nyawa yang harus dikorbankan demi
Indonesia yang merdeka. Untuk menghargai perjuangan mereka, hendaknya kita
sebagai warga Indonesia memiliki rasa nasionalisme dan bela negara yang tinggi.
Kini kehidupan masyarakat Indonesia
telah bergeser dari lingkup lokal ke lingkup global. Di era globalisasi seperti
saat ini, saling ketergantungan dan keterbukaan antarnegara menjadikan negara
tidak mengenal batas-batasnya. Globalisasi membuat dunia nampak kecil, jarak
lebih pendek, peristiwa di suatu tempat mudah tersebar luaskan. Selain itu,
globalisasi membawa gaya hidup kebarat-baratan, yang menyebabkan melemahnya
nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Perubahan-perubahan
di era globalisasi memaksa masyarakat Indonesia untuk terus membuka diri dan
mengikuti arus perubahan. Seringkali, karena tidak memiliki kesadaran untuk
dapat menyikapi era globalisasi secara bijak, mengakibatkan lunturnya semangat
nasionalisme dengan mudah di kalangan masyarakat, terutama para generasi muda
yang cenderung lebih terbuka untuk mengikuti perkembangan tren budaya asing.
Ini menyebabkan nasionalisme di Indonesia semakin menurun dari waktu ke waktu,
yang berbanding terbalik dengan teknologi yang terus berkembang pesat di era
globalisasi. Padahal, pemuda-pemudi Indonesia menjadi harapan bangsa sebagai
kekuatan yang menjaga dan melindungi masa depan bangsa.
Kewajiban
bela negara bagi warga negara Indonesia tentu telah tertulis di Undang-Undang,
yaitu :
● Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27
Ayat 3 : “Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
● Undang-Undang
Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 1 : “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
●
Undang-Undang RI Nomor
3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 1 : “Setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam
penyelenggaraan pertahanan negara.”
Kewajiban
bela negara dipikul oleh seluruh masyarakat Indonesia dan berlandaskan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Sehingga sudah jelas, bahwa bela negara merupakan kewajiban bagi seluruh warga
Indonesia, bukan golongan tertentu saja.
Melihat era sekarang, tentu saja
penanaman kesadaran bela negara terhadap setiap warga terutama generasi muda
Indonesia sebagai pewaris dan penerus bangsa sangat penting. Lantas apa yang
harus dilakukan sebagai bentuk penanaman kesadaran bela negara? Tentu saja
pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan karakter berperan penting
untuk dapat melahirkan kembali generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme
tinggi. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki misi pengembangan smart and good citizen, dimana dalam
konteks paradigma baru, pendidikan kewarganegaraan memberikan penekanan untuk
membentuk warga negara yang tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban, tetapi
juga membentuk warga negara cerdas yang memiliki civic intelligences, civic
responsibility, dan civic
participation dalam sebuah kebijakan publik. Sedangkan tujuan pendidikan
karakter adalah untuk membentuk dan menyempurnakan individu generasi muda
dengan melatih kemampuan diri, sehingga mereka memahami jati diri mereka
masing-masing. Ketika jati diri telah diperoleh, maka dengan mudah rasa
nasionalisme akan tumbuh dalam diri mereka, dan era globalisasi tidak lagi akan
mampu mengubah pola pikir generasi muda Indonesia. (Kaelan. 2010)
Rumusan masalah pada penelitian kali
ini ini adalah bagaimana globalisasi dapat mempengaruhi jiwa bela negara dan
semangat nasionalisme di kalangan masyarakat khususnya generasi muda. Karena
seiring berkembangnya zaman dan teknologi akibat globalisasi, semakin banyak
pula masyarakat yang mengabaikan dan menganggap sepele perihal jiwa dan sikap
bela negara serta semangat nasionalisme yang selama ini telah menjaga keutuhan
bangsa dan negara.
Oleh karena itu, sebagai upaya
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya jiwa, sikap, dan semangat
bela negara serta nasionalisme, kami akan melakukan sosialisasi dengan
mengunggah poster edukasi tentang pentingnya bela negara di halaman media
sosial. Media sosial dipilih karena erat hubungannya dengan kehidupan
masyarakat sehari-hari, terlebih generasi muda. Hal ini dilakukan bertujuan
agar masyarakat yang melihat unggahan poster kami dapat menumbuhkan kesadaran
bela negara sekaligus jiwa, sikap, serta semangat bela negara dan nasionalisme
dalam diri mereka.
Kata globalisasi diambil dari global
yang maknanya universal. Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam
peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan
bagian dari proses manusia global itu. Adapun pengertian globalisasi menurut
beberapa ahli, antara lain :
- Malcom Waters, seorang profesor sosiologi dari Universitas
Tasmania, berpendapat, globalisasi adalah sebuah proses sosial yang
berakibat pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang
penting yang terjelma di dalam kesadaran orang.
- Princeton N Lyman, mantan duta besar AS di Afrika
Selatan, berpendapat bahwa globalisasi adalah pertumbuhan yang sangat
cepat atas saling ketergantungan dan hubungan antara Negara-negara di
dunia dalam hal perdagangan dan keuangan.
- Emanuel Richter, guru besar pada ilmu politik
Universitas Aashen, Jerman, berpendapat, bahwa globalisasi adalah jaringan
kerja global secara bersamaan yang menyatukan masyarakat yang sebelumnya
terpencar-pencar dan terisolasi ke dalam saling ketergantungan dan
persatuan dunia.
Dalam
globalisasi terkandung suatu pengertian akan hilangnya satu situasi dimana
berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara di seluruh dunia dapat
bergerak bebas dan terbuka. Dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain,
yang terjadi adalah masuknya bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga
teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain lain. Globalisasi
dianggap sebagai proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di
belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai
individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
Salah
satu bentuk globalisasi di bidang teknologi adalah internet. Internet merupakan
jaringan komputer dunia yang mengembangkan Arpanet (Advanced Research Project
Agency Network), suatu sistem komunikasi yang tersambung dengan pertahanan
keamanan yang dikembangkan pada tahun 1960-an. Manfaat sistem komunikasi yang
berjaringan ini dengan cepat ditangkap oleh para peneliti dan pendidik secara
universal. Internet berkembang secara fenomenal, baik dari segi jumlah host
computer (komputer induk) ataupun dari segi jumlah penggunanya, sepanjang
beberapa tahun terakhir (Saverin & Tankard 2008: 443).
Afriani
(2011) mengatakan internet merupakan jaringan longgar dari ribuan jaringan
komputer yang menjangkau jutaan orang di seluruh dunia. Misi awalnya adalah menyediakan
sarana bagi para peneliti untuk mengakses data dari sejumlah komputer. Namun
sekarang internet telah berkembang menjadi ajang komunikasi yang sangat
efektif, sehingga telah menyimpang jauh dari misi awalnya (Soemirat, 2003:
188). Dengan demikian Internet adalah suatu jaringan komputer yang memungkinkan
terjadinya komunikasi interaktif di dalamnya, dimana jutaan orang di dunia
dapat terhubung menjadi suatu komunitas baru dalam jaringan multimedia tersebut
tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Media
massa online tidak pernah menghilangkan media massa lama tetapi
mensubstitusikannya. Media online merupakan tipe baru jurnalisme karena
memiliki sejumlah fitur dan karakteristik dari jurnalisme tradisional.
Fitur-fitur unik dalam teknologinya menawarkan kemungkinan-kemungkinan tidak
terbatas dalam memproses dan menyebarkan berita (Santana, 2005: 137). Nasrullah
(2015: 20) menyatakan bahwa media sosial merupakan media yang digunakan untuk
mempublikasikan konten profil, aktivitas, atau pendapat pengguna sebagai media
yang memberikan ruang bagi komunikasi dan interaksi dalam jejaring sosial.
Sedangkan menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein (2010: 101), media sosial
merupakan “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas
dasar ideologi dan teknologi 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan
pertukaran user-generated”.
Media
sosial memang diciptakan dengan banyak sekali inovasi-inovasi terbaru yang akan
terus berkembang mengikuti zaman, serta membuat penggunanya menjadi lebih
nyaman dan senang menggunakan media sosial karena menarik dan bebas. Ada banyak
sekali jenis media sosial yang populer dan sering digunakan, seperti Facebook
ciptaan Mark Zuckerberg, Twitter yang identik dengan logo burung, Youtube yang
merupakan platform yang dapat meningkatkan kewaspadaan, membangun komunitas,
dan tempat mengekspresikan diri, Snapchat yang memiliki banyak sekali filter
untuk mengambil foto maupun video, dan Instagram.
Media
sosial sebagai bentuk dari new media
dan perwujudan globalisasi memiliki banyak dampak positif yang didapatkan dari
media sosial apabila kita dapat menggunakan dan memanfaatkannya dengan baik.
Pada hakikatnya, media sosial juga diciptakan untuk menjadi media berkomunikasi
dengan individu lainnya. Apabila dapat memanfaatkan dengan baik dan melihat
adanya peluang yang bisa didapat melalui media sosial, maka kita bisa
mendapatkan keuntungan dengan bermedia sosial. Mengadakan kampanye yang
berisikan hal-hal baik dan harus didengar oleh khalayak banyak merupakan salah
satu keuntungan dari media sosial.
Instagram
merupakan salah satu media sosial yang ramai digunakan dalam masyarakat, yang
merupakan aplikasi untuk berbagi foto dan video. Instagram merupakan aplikasi
yang memungkinkan seseorang untuk berbagi foto dan video dalam bentuk feed
ataupun instastory, dapat mengambil foto atau video, menyediakan fitur filter,
melihat bahkan menciptakan reels dan igtv, adanya direct message sebagai tempat
bertukar pesan, Instagram live yang dapat membuat penggunanya melakukan siaran
langsung, dan lain sebagainya.
Indonesia
merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki antusias tinggi dalam media
sosial. Hal ini menjadikan kampanye melalui media sosial dinilai efektif,
karena masyarakat menggunakan sosial media untuk berbagai hal. Dewasa ini,
kampanye tidak melulu dengan memasang baliho, banner, menyuarakan ke
daerah-daerah, dan lain sebagainya. Cara-cara tersebut dianggap telah kuno dan
tidak mengikuti perkembangan zaman. Kampanye melalui media sosial ini dinilai
lebih efektif dan efisien dikarenakan target yang dapat diraih akan lebih
banyak, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Kampanye melalui media
sosial juga tergolong tidak banyak mengeluarkan biaya bahkan bisa gratis.
Namun, penentuan media sosial sebagai wadah kampanye juga sangat penting.
Misalnya jika ingin berkampanye dengan video panjang bisa menggunakan YouTube
atau Facebook, jika ingin berkampanye dengan teks singkat dapat menggunakan
Twitter atau Facebook, serta jika ingin berkampanye dengan poster dan lain
sejenisnya bisa menggunakan Instagram.
Media
massa online tidak pernah menghilangkan media massa lama tetapi
mensubstitusikannya. Media sosial memang diciptakan dengan banyak sekali
inovasi-inovasi terbaru yang akan terus berkembang mengikuti zaman, serta
membuat penggunanya menjadi lebih nyaman dan senang menggunakan media sosial
karena menarik dan bebas. Media sosial sebagai bentuk dari new media dan perwujudan globalisasi memiliki banyak dampak positif
yang didapatkan dari media sosial apabila kita dapat menggunakan dan
memanfaatkannya dengan baik. Pada hakikatnya, media sosial juga diciptakan
untuk menjadi media berkomunikasi dengan individu lainnya. Instagram merupakan
salah satu media sosial yang ramai digunakan dalam masyarakat, yang merupakan
aplikasi untuk berbagi foto dan video. Dewasa ini, kampanye tidak melulu dengan
memasang baliho, banner, menyuarakan ke daerah-daerah, dan lain sebagainya.
Cara-cara tersebut dianggap telah kuno dan tidak mengikuti perkembangan zaman.
Kampanye melalui media sosial ini dinilai lebih efektif dan efisien dikarenakan
target yang dapat diraih akan lebih banyak, mulai dari anak-anak, remaja,
hingga dewasa. Kampanye melalui media sosial juga tergolong tidak banyak
mengeluarkan biaya bahkan bisa gratis. Namun, penentuan media sosial sebagai
wadah kampanye juga sangat penting.
Komentar
Posting Komentar